Visi & Misi

Visi

Visi merupakan cara pandang jauh kedepan tentang kemana Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau akan diarahkan dan apa yang akan dicapai.
Dalam mengantisipasi tantangan kedepan menuju kondisi yang diinginkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau secara terus menerus mengembangkan peluang dan inovasi agar tetap eksis dan unggul dengan senantiasa mengupayakan perubahan ke arah perbaikan. Perubahan tersebut harus disusun dalam hapan yang terencana, konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil (outcomes).
Visi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau telah ditetapkan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sebagai berikut :
(1) Menjunjung tinggi etika dan kejujuran
(2) Mengutamakan keterbukaan dan rasa saling mempercayai
(3) Menghargai kebersamaan dan rasa persaudaraan
(4) Komitmen atas objektivitas , integritas dan independensi
(5) Menghargai prestasi, kreasi dan inovasi serta kesungguhan dalam bekerja (performance oriented).
(6) Melayani publik dengan norma, kesabaran,supel dan luwes serta percaya diri.
(7) Memandang realita sebagai evaluasi kerja
(8) Tanggungjawab dan rasa memiliki pada bidang tugas.
(9) Keselarasan, Keserasian dan Keseimbangan

Bertolak dari pemikiran tersebut maka Visi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau adalah sebagai berikut :
‴ PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH YANG TERTIB DAN AKUNTABEL ‴
Untuk mewujudkan Visi yang dimaksud merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh segenap personil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau sebagai bentuk nyata diri dari visi tersebut maka ditetapkanlah Misi yang menggambarkan hal-hal yang harus dilaksanakan.

Misi

Pernyataan misi yang mencerminkan pandangan organisasi tentang kemampuan dirinya. Pernyataan misi merupakan hal yang sangat penting untuk mengarahkan kegiatan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk lebih eksis dan dapat mengikuti efek global otonomi daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau menetapkan misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparatur sesuai dengan Standar Pelayanan
2. Mewujudkan Tata Kelola Anggaran Daerah yang Berbasis Kinerja dan Tepat Waktu
3. Mewujudkan Tertib administrasi Penatausahaan Keuangan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
4. Mengoptimalkan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Misi tersebut disusun dengan mempertimbangkan adanya kebutuhan ataupun tuntutan pada masyarakat yang menginginkan adanya akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, adanya aparatur yang bersih dan terselenggaranya manajemen pemerintahan yang baik, terselenggaranya otonomi daerah serta meningkatnya sinergi pengawasan sehingga tidak timbul tumpang tindih pengawasan denghan instansi lainya.